HARI SANTRI

SURAT EDARAN
NOMOR : 100.3.4.4/7134/431.032/2025 

 
TENTANG
PENGGUNAAN SERAGAM BUSANA MUSLIM PERINGATAN HARI SANTRI 

Menindaklanjuti hasil rapat bersama Perangkat Daerah dengan Instansi Vertikal 
pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Intelligence Room
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo dan Surat Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah tanggal 14 Oktober 2025 Nomor : 400/874/431.012/2025 Perihal
Pakaian Dinas Pada Peringatan Hari Santri, Dengan adanya kegiatan Pekan Santri pada
Peringatan Hari Santri Tahun 2025, perlu disampaikan penggunaan seragam pada
peringatan Hari Santri Tahun 2025 tersebut.  
Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada seluruh ASN maupun Non-ASN
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk menggunakan Seragam Busana
Muslim pada : 

Hari : Senin – Kamis
Tanggal : 20 s/d 23 Oktober 2025
Pakaian : a. Bagi Laki – laki busana muslim bebas dengan sarung dan 
songkok nasional
b. Bagi Perempuan busana muslim bebas